Bawaslu Jateng Diserang Pesan Elektronik

Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah

Semarang, Jateng One - Sebuah pesan elektronik tanpa identitas pengirim beredar luas di sejumlah kalangan, termasuk wartawan, kemarin. Pesan itu berisi tuduhan sejumlah  tindak penyimpangan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.

Dalam pesan tersebut disebutkan Bawaslu Jateng juga dituduh memangkas biaya operasional untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten dan kota, serta kecamatan. Di pesan tersebut juga mengaitkan dugaan pemangkasan biaya operasional Panwas dengan penyodoran form tanda tangan daftar hadir kegiatan atau honorarium yang akan diterima.

Selain itu, Bawaslu Jateng juga dituduh memarkup biasa sewa gedung untuk kantor. Bawaslu juga dituduh "berselingkuh" dengan pihak penyelenggara pemilu di beberapa daerah. Seorang komisioner Bawaslu Jateng juga dituduh "bermain" dan terlibat dalam pendaftaran calon Panwascam susulan di Pekalongan. Pendaftaran susulan itu dianggap pesanan dari oknum komisioner bawaslu untuk meloloskan orang dekatnya.

Saat dikonfirmasi berkenaan dengan beredarnya pesan tersebut, Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah enggan memberikan komentarnya. Dia mengaku tidak tahu apakah ada hubungan antara pergantian staf di Bawaslu dengan beredarnya pesan tersebut.

"Kami tidak tahu apakah pesan itu beredar karena pergantian staf atau tidak. Yang jelas pergantian staf kami lakukan untuk meningkatkan kinerja Bawaslu demi terselenggaranya pemilihan umum secara jujur," kata Abhan.

0 comments:

Post a Comment