Bawaslu Jateng Cek DPT Siluman ke Grobogan


Semarang, Jateng One - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng akan ke Grobogan hari ini (28/1). Bawaslu akan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Grobogan dan KPU Grobogan, terkait dengan data sejumlah penduduk yang bernama seperti hantu, yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Grobogan, beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya akan meneliti temuan Panwaslu Grobogan. Sebagaimana kejanggalan yang ditemukan, terdapat nama-nama mirip hantu, antara lain Tuyul, Suster Ngesot, Glundung Pecengis, dan lain sebagainya masuk dalam data kependudukan.

"Kami akan terjun ke Grobogan, besok (hari ini). Kami akan meneliti apakah ada keterlibatkan Pemkab Grobogan dan KPU Grobogan pada kejanggalan data yang ditemukan Panwaslu beberapa hari lalu," ujar Teguh, Minggu (27/1).

Nama-nama hantu itu, kata Teguh, masuk dalam  Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang digunakan sebagai penyusun bahan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013. Panwas Grobogan menemukan kejanggalan itu saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

"Jika nanti dalam penelitian terungkap ada keterlibatan Pemkab Grobogan, maka kami meminta pertanggungjawaban Bupati Grobogan selaku atasan Dinas Kependudukan yang menyusun DP4. Begitu juga ketika KPU juga terlibat, kami meminta pertanggungjawaban juga dari KPU Grobogan," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jateng Fajar Saka mengatakan, KPU tidak terlibat dalam kejanggalan data yang terdapat pada DP4. Data itu diserahkan pemerintah kepada KPU sebagai bahan penyusunan DPS. KPU melakukan kroscek terhadap data yang diberikan tersebut melalui coklit ke setiap rumah-rumah warag. KPU Juga akan menyempurnakan lagi data tersebut dengan Daftar Pemilih (DP) Tool.

Sementara itu, Kabid Kependudukan di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Susi Handayanie enggan memberikan konfirmasi terkait dengan kisruhnya data kependudukan menjelang pilgub. Hingga Minggu malam, Susi belum memberikan komentar apapun.

Bawaslu Jateng Diserang Pesan Elektronik

Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah

Semarang, Jateng One - Sebuah pesan elektronik tanpa identitas pengirim beredar luas di sejumlah kalangan, termasuk wartawan, kemarin. Pesan itu berisi tuduhan sejumlah  tindak penyimpangan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.

Dalam pesan tersebut disebutkan Bawaslu Jateng juga dituduh memangkas biaya operasional untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten dan kota, serta kecamatan. Di pesan tersebut juga mengaitkan dugaan pemangkasan biaya operasional Panwas dengan penyodoran form tanda tangan daftar hadir kegiatan atau honorarium yang akan diterima.

Selain itu, Bawaslu Jateng juga dituduh memarkup biasa sewa gedung untuk kantor. Bawaslu juga dituduh "berselingkuh" dengan pihak penyelenggara pemilu di beberapa daerah. Seorang komisioner Bawaslu Jateng juga dituduh "bermain" dan terlibat dalam pendaftaran calon Panwascam susulan di Pekalongan. Pendaftaran susulan itu dianggap pesanan dari oknum komisioner bawaslu untuk meloloskan orang dekatnya.

Saat dikonfirmasi berkenaan dengan beredarnya pesan tersebut, Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah enggan memberikan komentarnya. Dia mengaku tidak tahu apakah ada hubungan antara pergantian staf di Bawaslu dengan beredarnya pesan tersebut.

"Kami tidak tahu apakah pesan itu beredar karena pergantian staf atau tidak. Yang jelas pergantian staf kami lakukan untuk meningkatkan kinerja Bawaslu demi terselenggaranya pemilihan umum secara jujur," kata Abhan.

Empat Staf Bawaslu Jateng Dikembalikan

Jajaran Bawaslu Jateng

Semarang, Jateng One - Sebanyak empat orang dari enam staf kesekretariatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dikembalikan ke pihak Pemrintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Hal itu dilakukan Bawaslu karena kinerja mereka selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini dianggap kurang maksimal.

Anggota Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo mengatakan, para staf itu adalah pegawai negeri sipil yang ditempatkan di Sekretariat Bawaslu Jateng. Mereka bekerja sejak dilantiknya pada 21 Septemeber 2012 lalu. Seteleh dikembalikan, saat ini hanya tersisa dua staf yang bekerja di kantor Bawaslu Jateng, Jalan Sisingamangaraja, Semarang.

"Mereka dikembailkan ke pemprov karena disfungsi kerja. Kami ingin para staf dapat membantu kinerja Bawaslu agar bisa bekerja secara maksimal. Pengembalian ini merupakan hak Bawaslu untuk memperoleh staf yang dapat membantu kinerja secara maksimal," ujar Teguh, saat dihubungi pada Senin (28/1).

Menurut Teguh, tugas Bawaslu akan semakin berat seiring semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013, dan sejumlah pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di sejumlah daerah. Setelah pelaksanaan pilgub, pihaknya juga dihadapkan pengawasan tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2014. Sehingga, pihaknya membutuhkan staf yang dapat membantu kinerja Bawaslu.

"Awalnya kami hanya bisa menerima staf yang diberikan pemprov kepada kami. Namun, berjalannya waktu kinerja mereka kami anggap belum memenuhi harapan. Mereka rame sendiri, kerja-kerja mereka kurang maksimal," kata Teguh.

Teguh mengatakan, sebelum dikembalikan ke Pemprov Jateng, empat orang staf ini telah diberi pembinaan. Pada sebuah rapat mereka juga telah diberi perigatan untuk bisa melaksanakan pekerjaan secara maksimal. Namun, setelah sejumlah upaya yang ditempuh itu tidak menunjukkan perbaikan, maka Bawaslu mengembalikan mereka ke pihak pemprov.

"Bawaslu telah meminta kepada Pemprov Jateng untuk segera mengganti staf yang telah dikembalikan. Terkait dengan jumlah, kami akan meminta sejumlah staf sesuai dengan kebutuhan Bawaslu. Saat ini belum ditentukan berapa jumlahnya," kata manatan Anggota KPU Jateng tersebut.


DPC Demokrat di Jateng Desak Musda Segera Dilaksanakan

Jajaran Pimpinan DPD Partai Demokrat Jateng

Semarang, Jateng One - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat didesak untuk segera melaksanakan musyawarah daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng. Desakan itu disampaikan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dengan mendatangi kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta. Desakan itu terkait pelaksanaan pelimu 2014 yang semakin dekat.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Prajoko Haryanto mengatakan, para pengurus DPC itu datang ke Jakarta pada Minggu (27/1) lalu. "Sejak kemarin (Minggu) mereka sudah di DPP, dan mereka akan ditemui ketua umum (Anas Urbaningrum)," kata Prajoko, di Gedung Berlian, kantor DPRD Jateng, Senin (28/1).

Menurut Prajoko, ada 16 DPC yang datang ke Jakarta untuk mendesak pelaksanaan musda. Sejumlah pengurus dari 16 DPC itu mewakili 35 kabupaten dan kota di seluruh Jateng. Di antara DPC yang datang ke Jakarta, antara lain DPC Purbalingga, Demak, Purwodadi, Klaten, Sragen dan lainnya.

"Mereka meminta kepada DPP agar musda dilaksanakan sebelum pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013 ini," kata Prajoko, yang pernah menjadi bakal calon pada Musda Partai Demokrat di Magelang tahun 2012 lalu, yang akhirnya batal digelar itu.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan musda digelar sebelum tanggal 24 Februari mendatang. informasi tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, saat datang ke Semarang beberapa waktu lalu.

"Pak Mubarok mengatakan Pak SBY menginginkan Musda digelar sebelum tanggal 24. Pak Bibit waktu bertemu SBY juga diinformasikan seperti itu, makanya DPC-DPC itu pergi ke DPP untuk mendesak agar segera dilaksanakan musda," katanya.

Menurut Prajoko sendiri, musda penting untuk digelar karena mempengaruhi legitimasi pengurus DPD menjelang digelarnya pilgub. Pasalnya, kepengurusan saat ini telah molor dari waktu yang semestinya. Dengan terbentuknya pengurus DPD yang baru pada mudsa mendatang, diharapkan struktur partai hingga ke bawah dapat berjalan serius untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh DPP terkait dengan pelaksanaan pilgub.

Semenatara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Purbalingga, M Iksan tidak menampik bahwa belasan DPC Partai Demokrat Jateng datang ke Jakarta untuk mendesak digelarnya musda.

"Iya DPC-DPC se-Jateng ini lagi konsolidasi di DPP meminta untuk segera Musda guna mensukseskan Pilgub dan kedepannya," kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, selain medatangi DPP, pihaknya juga berencana akan mengirim sudat resmi kepada DPP bersama dengan DPC di seluruh Jateng untuk mendesak segera digelarya musda. Sebenarnya desakan itu telah disampaikan kepada DPP sejak lama, namun hingga kini belum ada tanggapan konkrit.

Kepengurusan DPD Partai Demokrat Jateng telah beberapa kali diperpanjang. Pelaksanaan musda sebenarnya telah beberapa kali akan dilaksanakan, namun gagal. Terakhir, musda akan dilaksanakan di Magelang, namun pelaksanaannya dibatalkan DPP, beberapa hari menjelang musda digelar. Bahkan persiapan pelaksanaan yang dilakukan DPD Jateng pada saat itu telah matang.

DPRD Jateng Siap Mediasi WTP Mega Proyek PLTU Batang

Rukma Setiabudi

Semarang, Jateng One - Dia mengatakan, DPRD Jateng siap memediasi masyarakat dan investor dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Pihaknya ingin ada solusi yang akan didapat dari kedua belah pihak, sehingga DPRD dapat mendorong Pemerintah Provinsi Jateng agar menjalankan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.

"Di pertemuan itu harapan kami dapat mendengar pendapat baik dari masyarakat maupun investor. Pertemuan yang akan kami fasilitasi ini harapannya akan mendapat solusi yang dapat diterima kedua belah pihak," katanya.

Rukma mengaku mendukung pembangunan mega proyek tersebut. Menurutnya, dengan dibangunnya PLTU di Jateng, ekonomi masyarakat akan terdongkrak. Namun dia mengaku tidak sepakat jika pembangunan itu merugikan masyarakat Jateng sendiri.
PLTU Batang diperkirakan akan menghasilkan listrik berkapasitas 2 x 10.000 megawatt.

Nilai investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek tersebut mencapai Rp 36 triliun. Proyek akan dikerjakan secara konsorsium oleh PT Bhimasena Power Indonesia, beranggotakan PT Adaro Power, PT J-Power, dan PT Itochu, sebagai pemenang lelang.

Digugat, PLTU Batang Tetap Dibangun

Rukma Setiabudi

Semarang,Jateng One - Rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang hingga kini masih terjadi pro dan kontra. Kendati sejumlah masyarakat Batang mengajukan gugatan hukum atas proyek tersebut, rencana pembangunan PLTU yang diklaim sebagai yang terbesar di ASEAN itu terus berjalan.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi mendapat kepastian terus dijalankannya pembangunan proyek dari pihak investor. Beberapa waktu lalu, Rukma menerima kunjunganPT Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang diwakili seorang komisarisnya, Eko Budiharjo. "PLTU kata pihak BPI tetap akan dibangun, dan prosesnya kini terus berlanjut," ujar Rukma, Minggu (27/1).

Menurut Rukma, sejumlah warga Batang telah menggugat pemerintah rencana pembangunan PLTU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas surat keputusan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo. Namun PTUN Semarang menolak proses gugatan tersebut dengan alasan materi gugatan yang diajukan warga belum lengkap.

"PTUN sudah menolak gugatan itu, karena memang pembangunannya belum dimulai. Tapi masyarakat mengajukan gugatan lagi ke PTUN Surabaya agar gugatan yang diajukan tetap bisa diproses," ujar Rukma.

Sebelumnya, warga menggugat Surat Keputusan Bupati Batang nomor 523/ 194/ 2012, tentang kawasan pesisir ujungnegoro, Roban untuk pembangunan proyek PLTU. Warga menganggap keputusan Bupati itu menghiraukan keselamatan masyarakat sekitar lokasi proyek. Dalam materi gugatannya, warga menyatakan penolakan pembangunan PLTU. Hakim PTUN Semarang menyatakan gugatan tersebut kurang tepat karena pembangunan proyek PLTU itu sendiri belum dilaksanakan.

Rukma mengatakan, warga Batang memiliki hak untuk menuntut haknya secara hukum. Terkait dengan proses pembangunan proyek yang masih tetap jalan kendati ada gugatan, Rukma meminta pihak investor agar dapat melakukan sosialisasi terkait proyek secara subyektif kepada masyarakat Batang.

"Proses hukum boleh terus jalan, karena itu merupakan hak masyarakat. Namun, memang sebaiknya ada penjelaskan dan kompromi antara pihak investor dan masyarakat Batang. Sehingga, proyek yang dibangun untuk tujuan peningkatan ekonomi masyarakat Jateng itu dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat," tuturnya.




Penangguhan UMK 22 Perusahaan di Jateng Ditolak

Aksi Buruh di Gedung DPRD Jateng

Semarang, Jateng One - Permohonan penangguhan pembayaran upah pekerja oleh 24 peruhsaan di Jawa Tengah (Jateng), 22 diantaranya ditolak. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jateng menolak permohonan hampir seluruh perusahaan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Disnakertransduk Jateng Agus Tustono mengatakan, beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi sebagian besar perusahaan, antara lain perusahaan masih mampu membayar upah buruh sesuai UMK. Selain itu, ada perusahaan yang mengajukan penangguhan dengan masa kerja buruh kurang dari sembilan bulan.

"Banyak perusahaan yang mampu membayar upah sesuai UMK, itu kita lihat dari neraca keuangan perusahaan. Ada juga yang masa kerja buruhnya kurang dari 9 bulan, kasihan jika permohonan penangguhannya dikabulkan," kata Agus, Selasa (29/1).

Sebelumnya, ada 25 perusahaan di Jateng yang mengajukan penangguhan UMK karena merasa tak mampu membayar upah buruhnya sesuai ketentuan UMK tahun 2013 yang telah ditetapkan. Namun, ada satu perushaan yang telah mencabut permohonannya. Sebanyak 25 perusahaan itu berasal dari 9 kabupaten kota, antara lain, Semarang, Banyumas, Kabupaten Semarang, Tegal, dan Klaten dan lainnya.

Disnaker hanya mengabulkan dua perusahaan untuk membayar upah karyawannya di bawah patokan UMK tahun 2013. Keputusan penangguhan upah itu, kata Agus, sesuai dengan hasil sidang Dewan Pengupahan, beru-baru ini.  Dewan pengupahan terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan buruh, pengusaha serta akademisi.

"Kami tidak bisa menyebutkan dua perusahaan yang dikabulkan penangguhannya itu. Kasihan kan kalau diungkap di media, karena terkait dengan buyer," kata Agus. Dia menambahkan, penangguhan pembayaran dimulai pada Januari 2013 ini. Dibanding tahun sebelumnya, perusahaan yang dikabulkan penangguhannya turun drastis. Di tahun 2012, ada 14 perusahaan yang disetujui penangguhannya.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 561.4/58 tahun 2012 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jateng tahun 2013, UMK tertinggi pada Kota Semarang sebesar Rp 1.209.100. Sedangkan upah terendah pad Kabupaten Cilacap sebesar, Rp 816.000.

Kenaikan UMK Kab/Kota tahun 2013 rata-rata sebesar Rp 80.020, atau 9,55 persen dibanding tahun 2012. Sedangkan capaian UMK terhadap KHL tahun 2013 rata-rata sebesar 97,32 persen. Rata-rata UMK di Jawa Tengah Rp 914.275,68 dan rata-rata KHL-nya Rp 940.239,90.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jateng Frans Kongi mengatakan menghormati keputusan Dewan Pengupahan. Pihaknya menyatakan siap mentaati keputusan yang telah dibuat. Meski begitu, menurut Frans, situasi sekarang ini dirasakan cukup berat bagi pengusaha.

"Nilai upah naik terus, biaya produksi lain seperti bahan bakar minyak dan listrik juga mengalami kenaikan," keluhnya.