Jalan Tol Semarang Solo Terkendala Bangunan Pabrik
BERITA JATENG ONE - Pembebasan lahan untuk jalan tol ruas Ungaran-Bawen masih menyisakan tiga bidang lahan, termasuk PT Jati Kencana Beton (JKB). Pabrik yang terkena proyek pembangunan tol itu akan dipindahkan atau relokasi, meliputi pemindahan gedung dan alat produksi. Tim pembebasan tanah (TPT) tol Ungaran-Bawen telah menyiapkan dana sebesar Rp 25 miliar untuk relokasi tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) tol Ungaran-Bawen, Waligi, Selasa (1/1). Dia mengatakan, pembebasan lahan milik PT JKB itu hingga kini masih mandek, karena proses penyerahan ganti rugi masih terkendala sertifikat tanah perusahaan yang dijadikan agunan. Padahal telah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan TPT terkait harga lahan yang akan diberikan.
"Pengelola pabrik menjanjikan pada 26 Desember lalu sudah ada pembayaran ke bank, dan sertifikat tanahnya yang dijadikan agunan bisa diambil. Namun mereka menunda, dan katanya akan dibayar besok (2/1)," kata Waligi, kemarin.
Selain menyiapkan dana untuk relokasi pabrik, TPT juga telah menyiapkan dana untuk membayar ganti rugi lahan milik PT JKB seluas 1,5 hektar. Dia tidak mengatakan berapada harga yang diberikan untuk ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Namun, berdasarkan keputusan Gubernur Jateng, ganti rugi diberikan menurut zonasi yang ditetapkan, dengan harga antara Rp 65 ribu hingga Rp 175 ribu setiap meternya.
Sementara, Pemprov Jateng, kata Waligi, juga menyisakan dua bidang lahan lain yang belum dibebaskan. Yakni SDN Klepu 01 dan lahan milik Dinas Bina Marga Provinsi Jateng di exit tol Bawen. Untuk SD Klepu 01, saat ini pihaknya belum bisa menemukan kontrakan yang representatif. Karena belum ada tempat relokasi, sementara proses belajar mengajar masih tetap berlangsung di sekolah.
"Untuk lahan ujung Bina Marga, masih dilakukan pengurangan oleh Badan Pertanahan Nasional yang sebelumnya 7.480 meter persegi, akan menyisakan sekitar 3.000 meter persegi. Pengurangan ini akses jalan," katanya.
Tiga Bulan
Kendati masih harus menyelesaikan tiga bidang dan pemindahan pabrik dan sekolahan, pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan tersebut akan rampung maksimal tiga bulan ke depan. Dia optimis target itu dapat dicapai dan pembangunan tol Ungaran-Bawen dapat diselesaikan.
"Kami target pembebasan lahan yang tersisa ini dapat selesai maksimal tiga bulan mendatang," ujar Waligi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmito mengatakan, saat ini TPT masih terus menggenjot pembebasan lahan. Jika memang masih ada yang keberatan dalam pembebasan lahan, sebaiknya Pemprov Jateng mengambil langkah konsinyasi sebagaimana yang dilakukan terhadap pembebasan lahan milik warga Lemahireng.
Menurutnya, sepanjang ruas tol tersebut sudah menyelesaikan lebih dari 70 persen dari lahan yang dibutuhkan. Pekerjaan fisik yang dilakukan ini setiap harinya dalam pantauan di lapangan telah dilakukan lebih dari 12 jam.
"Tahun 2013 nanti kita belum sempurna betul, ruas Ungaran-Bawen akan tetap difungsikan. Karena jika mengandalkan akses keluar di Jalan Letjen Soeprapto Ungaran, tetap berpotensi menimbulkan kemacetan," katanya. (*)

0 comments:
Post a Comment